Pembangunan Koperasi

Pembangunan Koperasi
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
*semua anggota diperlakukan secara adil,
*didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
*pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
*selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber: Ign. Sukamdiyo, Manajemen Koperasi, Erlangga, 1996, Hal. 27-33
SOAL:
1. Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai?
a) proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya.
b) menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
c) kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi
d) pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
2. Permasalahan dalam pembangunan ekonomi dibagi menjadi 2, yaitu?
a) Internal & Eksternal
b) Internal & Organisasi
c) Internal & Kelompo tertentu
d) Eksternal & pihak swasta
3. Manajemen modern memiliki ciri- ciri sebagai berikut, kecuali?
a) semua anggota diperlakukan secara adil
b) didukung administrasi yang canggih
c) pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak
d) pelayanan dilakukan tidak efektif
4. yang tercakup dalam masalah eksternal adalah?
a) iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi
b) masalah perkembangan anggota
c) pertumbuhan penduduk
d) masalah pemerintahan
5. faktor- faktor penghambat pertumbuhan ekonomi dicetuskan oleh salah seorang dosen ekonomi dari UGM yang bernama?
a) Prof. Wagiono Ismangil
b) Nebraska Gaay Schwediman
c) Ace Partadiredja
d) Ign. Sukamdiyo

Peranan Koperasi

Peranan Koperasi
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Soal:
1. Apa peranan koperasi?
a) Meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
b) Membantu kebutuhan masyarakat
c) Mencegah krisis ekonomi masyarakat
d) Mengefisienkan masalah perekonomian
2. Fungsi dan peranan koperasi dicantumkan dalam UU pasal ?
a) UU No 25/1992 pasal 4
b) UU No 25/1992 pasal 23
c) UU No 26/1992 pasal 13
d) UU No 25/1992 pasal 5
3. Dalam peranan koperasi, salah satu peranan aktifnya adalah?
a) Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa organisasi para pelajar bangsa
b) Memperkuat kualitas kinerja koperasi
c) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
d) Memperkuat hubungan antara para karyawan koperasi
4. Perekonomian koperasi diatur berdasarkan asas?
a) Atas asas kekeluargaan & Demokrasi Ekonomi
b) Pancasila
c) Gotong-royong
d) Kebersamaan & kekeluargaan
5. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya, merupakan isi dari peranan aktif koperasi yang tercantum dalam?
a) UU No 25/1992 pasal 24
b) UU No 25/1992 pasal 4
c) UU No 13/1991 pasal 25
d) UU No 15/1995 pasal 24
Peranan Koperasi
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Soal:
1. Apa peranan koperasi?
a) Meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
b) Membantu kebutuhan masyarakat
c) Mencegah krisis ekonomi masyarakat
d) Mengefisienkan masalah perekonomian
2. Fungsi dan peranan koperasi dicantumkan dalam UU pasal ?
a) UU No 25/1992 pasal 4
b) UU No 25/1992 pasal 23
c) UU No 26/1992 pasal 13
d) UU No 25/1992 pasal 5
3. Dalam peranan koperasi, salah satu peranan aktifnya adalah?
a) Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa organisasi para pelajar bangsa
b) Memperkuat kualitas kinerja koperasi
c) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
d) Memperkuat hubungan antara para karyawan koperasi
4. Perekonomian koperasi diatur berdasarkan asas?
a) Atas asas kekeluargaan & Demokrasi Ekonomi
b) Pancasila
c) Gotong-royong
d) Kebersamaan & kekeluargaan
5. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya, merupakan isi dari peranan aktif koperasi yang tercantum dalam?
a) UU No 25/1992 pasal 24
b) UU No 25/1992 pasal 4
c) UU No 13/1991 pasal 25
d) UU No 15/1995 pasal 24

Evaluasi Keberhasilan KOperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is <>
(1)Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2)Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME= MEL + METL
MEN= (MEL+ METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL= EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL= SHUa
Efisiensi Perusahaan/ Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
2. Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP <>
3. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
4. Anggaran biaya usaha = Jika TEBU <>
5. Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
•Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK):
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100%
(1)Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
(2)Modal koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi:
(1)Neraca
(2)perhitungan hasil usaha (income statement)
(3)Laporan arus kas (cash flow)
(4)Catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
• Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan. Terimakasih.
Sumber- sumber yang dijadikan referensi:
http://www.ocw.gunadarma.ac.id/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.google.com/

SOAL:
1. Yang termasuk laporan keuangan di bawah ini adalah, kecuali?
a) Neraca
b) Laporan arus kas
c) Laporan laba/rugi
d) Penghitungan SHU
2. Apa kepanjangan dai MEL?
a) Manfaat efektif langsung
b) Manfaat ekonomi lansung
c) Manfaat efisiensi langsung
d) Manfaat efektivitas laba
3. Efisiensi adalah?
a) penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
b) Penghitungan biaya- biaya
c) Penjumlahan nominal yang dikeluarkan
d) Pembandingan segala input anggaran
4. Rumus PPk yaitu?
a) PPk = SHUk x 100%
b) PPk = SHUk x 50%
c) PPk = SHUk x 75%
d) PPk = SHUk x 25%
5. PPk adalah?
a) Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
b) Laba yang diperhitungkan dengan jumlah output
c) Laba yang dihitung dari SHUk
d) Laba yang didapat dari PPK x SHUk

Evaluasi Keberhasilan KOperasi Dilihat Dari Sisi Anggota

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Efek- Efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual pembeli diluar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi:
1.Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak- pihak lain diluar koperasi.
Efek Harga dan Efek Biaya
Istilah partisipasi dikembangkan untuk menyatakan atau menunjukkan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau sekelompok orang dalam aktivitas tertentu. Karena itulah Partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi pertisipasi dijelaskan sebagai berikut:
a.Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya
Dipandang dari segi sifatnya, pertisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela
b.Dimensi partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksanakan secara bersama- sama.
c.Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku. Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus, dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau benyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan- perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.
d.Dimensi partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan. Dalamkedudukannya sebagai pemilik:
1. Para anggota memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi), dan
2. Mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan koperasi Partisipasi semacam ini disebut juga partisipasi kontributif.
Dalam kedudukannya sebagai pelanggan/pemakai, para anggota memanfaatkan berbagai potansi pelayanan yang disediakan oleh perusahaan koperasi dalam menunjang kepentingannya. Partisipasi ini disebut partisipasi insentif.
Menurut Hanel (1989) insentif dan kontribusi anggota perseorangan terhadap koperasinya dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:
a. Peningkatan pelayanan yang efisien melalui penyediaan barang dan jasa oleh perusahaan koperasi akan menjadi perangsang pernting bagi anggota untuk turut memberikan kontribusinya bagi
b.Kontribusi para anggota dalam
Cara meningkatkan koperasi dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti:
a. Menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggota yang relatif lebih baik dari para pesaingnya dipasar.
b.Meningkatkan harga pelayanan kepada anggota, misalnya:
•Menetapkan harga jual yang relative lebih murah dari harga umum
•Harga beli yang relative lebih tinggi dari harga umum
•Pemberian bunga kredit yang lebih rendah dari bunga umum
• Pemberian bunga tabungan minimal sama dengan tingkat bunga umum disertai pelayanan yang lebih baik
•Pemberian diskon atau potongan harga untuk anggota



• Menurunkan biaya yang harus dibayar anggota pada saat pembelian barang atau penjualan bahan melalui pelaksanaan pembelian atau penjualan di tempat pelayanan anggota yang mendekati tempat tinggal anggota
b. Menyediakan barang-barang yang tidak tersedia di pasar bebas wilayah koperasi atau tidak disediakan oleh pemerintah.
c. Berusaha memberikan deviden per anggota (SHU per anggota) yang meningkat dari waktu ke waktu.
d. Memperbesar alokasi dana dari aktivitas bisnis koperasi dengan non anggota melalui pemberian kredit dengan bunga yang relatif lebih murah dan jangka waktu pengembalian relatif lama.
e Menyedihkan berbagai tunjangan (bila mampu) keanggotaan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan,dan lain-lain
Meningkatkan pertisipasi kontributif anggota dalam pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cara:
a. Menjelaskan tentang maksud, tujuan perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan.
b. Meminta tanggapan dan saran tentang perencanaan dan keputusan yang akan dikeluarkan.
c. Meminta informasi tentang segala sesuatu dari semua anggota dalam usaha membuat keputusan dan mengambil keputusan.
d. Memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota dalam pengambilan keputusan.
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi kontributif keuangan bersamaan dengan meningkatkan partisipasi insentif, yaitu:
a. Memperbesar peranan koperasi dalam usaha anggota dengan menciptakan manfaat ekonomi yang meningkat dari waktu ke waktu.
b. Memperbesar rate of return melalui usaha yang sungguh-sungguh dan profesionil.
c. Membangun dan meningkatkan kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi melalui:
• Pemilihan pengurus dan pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial, jujur dan dapat dipercaya,
•Melaksanakan catatan pembukuan yang jelas dan transparan, dan
•Memperbesar kepentingan anggota untuk mengaudit koperasi.
Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:
• Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
• Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
• Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
Analisis Hubungan Efek Ekonomi dan Keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.
Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu disesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk- produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengetahui mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi para anggotanya itu sendiri. Terima kasih.

Sumber- sumber yang dijadikan referensi:
http://www.ocw.gunadarma.ac.id/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.google.com/
Kusnadi, Hendar, Ekonomi Koperasi. Jakarta:FE-UI, 2005
http://ruth-happy.blogspot.com/2010/01/jenis-jenis-dan-bentuk-koperasi.html
http://aditz19.wordpress.com/2010/12/28/peranan-koperasi/
SOAL:
1. Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi, apabila?
a) Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
b) Jika pelayanannya sesuai dengan yang diharapkan
c) Para pemberi pinjaman tidak memberi tingkat bunga yang terlalu tinggi
d) Hubungan anggota dan atasan terjalin baik
2. Salah satu faktor yang menjadikan koperasi berhasil yaitu?
a) Banyaknya nasabah
b) Partisipasi anggota
c) Jumlah income
d) Hubungan antara anggota dengan peminjam
3. Efek biaya dan efek harga penentu keberhasian koperasi dapat dilihat dari 4 dimensi berikut, kecuali?
a) .Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya
b) Dimensi partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
c) Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
d) Dimensi partisipasi dipandang dari jumlahnya
4. Membangun dan meningkatkan kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi dapat dilakukan melalui?
a) Pemilihan pengurus dan pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial, jujur dan dapat dipercaya
b) Pemberian upah yang maksimal
c) Menciptakan kerja sama yang baik
d) Menciptakan prestasi kerja yang memuaskan
5. Cara meningkatkan koperasi dapat dilakukan beberapa kegiatan seperti, kecuali?
a) Menyediakan barang-barang atau jasa-jasa yang dibutuhkan oleh anggota yang relatif lebih baik dari para pesaingnya dipasar
b) Meningkatkan harga pelayanan kepada anggota
c) Pemberian diskon atau potongan harga untuk anggota
d) Menyediakan layanan yang efisien

permodalan Koperasi

PERMODALAN KOPERASI

Konsep Modal
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi:
– Modal jangka panjang
– Modal jangka pendek
Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.
Dana dapat diperoleh dari pemasukan pemilik usaha tersebut yang disebut equity dan dari sumber-sumber lain, seperti pinjaman dari pihak ketiga atau bank-bank.
Pada perusahaan non-koperasi umumnya membagi equity menjadi 3 tahap, yaitu :

1. Modal dasar atau authorized capital
2. Modal ditempatkan atau issued capital
3. Modal disetor atau paid up capital
Pemilikan perusahaan tersebut dinyatakan dalam pemilikan saham-saham dari perusahaan tersebut. Bagi badan koperasi sangat berbeda keadaannya, karena sandaran yang dianut berbeda. Koperasi mendasarkan kepemilikan usaha tidak dari segi pemilikan saham, tetapi dari keikutsertaan sebagai anggota yang tercatat. Jika dalam perusahaan non-koperasi, pembagian keuntungan perusahaan dihitung dari jumlah saham yang dimiliki, sedang dalam usaha koperasi pembagian “keuntungan” yang disebut sisa hasil usaha atas dasar besarnya para anggota yang telah diberikan kepada koperasi itu.

Modal utama Koperasi terdiri atas simpanan-simpanan/iuran-iuran para anggotanya yang lazimnya terinci menjadi simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Selain itu, dimungkinkan penambahan modal dari donasi para anggota atau pihak lain serta pinjaman
pinjaman dari anggota atau pihak ketiga atau dari perbankan.
Kecermatan menghitung juga sangat diperlukan karena modal itu beresiko bagi penggunannya. Ada 2 hal penting mengenai equity/modal, yaitu :

a. Bahwa equity mengandung resiko (equity is risk capital)
b. Bahwa equity menjadi ukuran seberapa besar perhatian dan harapan para anggota terhadap modal yang diperlukan (as a measure of member interest)
Dalam perencanaan kebutuhan modal, persiapan-persiapan yang diperlukan adalah data kuantitatif mengenai :
a. Rencana kerja koperas dan Anggaran Belanja dan Pendapatan Koperasi
b. Anggaran Arus Kas ( Cash budget atau Cash flow)

Rencana kerja koperasi menggambarkan estimasi untuk mengembangkan koperasi, baik mengenai jenis usahanya maupun keperluan-keperluan yang terkait dengan pengembangan dimaksud. Rencana kerja tersebut perlu didukung Anggaran Keuangan, yaitu perkiraan pendapatan dan pengeluaran/biaya bagi penyelenggara kegiatan tersebut.

Dengan memperhitungkan saldo-saldo keuangan sebagai awal dana, akan bisa diketahui kebutuhan dana tersebut dapat ditawarkan kepada anggota koperasi, apakah ada minat untuk memasok uang atau akan digunakan kesempatan mendapatkan utang bank atau sumber lain.

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI (UU No. 25/1992)

• Modal sendiri (equity capital) dalam penjelasan padal 41 adalah modal yang mengandung resiko atau equity dan bersumber dari simpanan-simpanan berikut ini :
a. Simpanan Pokok, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya dengan yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkut masih menjadi anggota.
b. Simpanan Wajib, yaitu jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar oleh anggota koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c. Dana Cadangan, yaitu sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk menutup modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari para anggota koperasi, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
• Modal Penyertaan, yaitu modal yang bersumber dari pemerintah atau dari masyarakat dalam bentuk investasi. Dalam hubungan ini diatur bahwa para pemilik modal penyertaan tidak mempunyai kekuasaan dalam rapat anggota dan dalam menentukan kebijakan koperasi secara keseluruhan, tetapi pemilik modal tersebut dapat diikutkan dalam pengelolaan dan pengawasan usaha investasi sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama.

Sumber Dana Pinjaman Bank
Kredit yang berasal dari bank, himpunan anggota, dan masyarakat harus dikelola secara baik dan terpercaya, maka pemberian kredit kepada pihak yang memerlukan harus pula memenuhi beberapa criteria yang lazim digunakan dunia perbankan yaitu 4P :
• Personality : bank memperdalam pengetahuan tentang kepribadian pihak pimpinan koperasi /wirausaha koperasi untuk dinilai apakah bisa diberi kepercayaan mengurus koperasi dan tidak akanmenyimpangpenggunaandanatersebut.
• Purpose : bank memperdalam pengetahuan tentang tujuan penggunaan kredit tersebut dan untuk jenis usaha apa, serta sesuai apa tidak dengan tugas bank sendiri dalam pemberian kredit.
• Prospect : dengan mempelajari laporan koperasi masa lalu dan memprediksi masa depan bank ingin meneliti apakah koperasi bisa berkembang dengan menggunakan kredit tersebut, terutama menghadapi persaingan pasar.
• Payment : dari perhitungan-perhitungan realisasi masa lalu serta budget masa mendatang serta kepercayaan terhadap management koperasi, bank ingin mempunyai gambaran apakah koperasi nanti mampu mengangsur kembali utangnya sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

Selain formula 4P ada pula yang biasa digunakan dunia bank dalam menilai calon peminjam dana ,yaitu 5C :

•Character: pendataan pribadi wirausahawan.
• Capacity : kemampuan koperasi untuk mengatasi persaingan dalam bisnisnya.
• Capital : besarnya modal yang dimiliki dan yang akan diperlukan serta bagaimana perkembangan modal kerja dan antisipasinya untuk mengembalikan pinjaman.
• Collateral : apa jaminan fisik dan nonfisik atas pinjaman tersebut, cukupkah jaminan tersebut terhadap jumlah yang akan dipinjam.
• Condition : kondisi perekonomian atau aspek lain yang bisa mempengaruhi usaha koperasi yang diperhitungkan, agar koperasi dapat memanfaatkan pinjaman dengan baik.

Dengan adanya penelitian evaluasi ketat yang dilakukan dana perbankan terhadap calon-calon pinjaman uang/dana, maka koperasi wajib berusahan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut dan selalu mengadakan pendekatan dengan pihak bank bersangkutan.


DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.

Manfaat Distribusi Cadangan
• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan–kemungkinan rugi dikemudian hari
• Perluasan usaha
Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengetahui tentang hal yang paling penting dalam mendirikan sebuah usaha baik koperasi maupun perusahaan yaitu permodalan.Terimakasih.
Sumber- sumber yang dijadikan referensi :
http://www.ocw.gunadarma.ac.id/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.google.com/
Kusnadi,Hendar,EkonomiKoperasi.Jakarta:FE-UI,2005
Sartika Partomo, Tiktik, Ekonomi Koperasi. Jakarta:Ghalia Indonesia, 2009
http://ruth-happy.blogspot.com/2010/01/jenis-jenis-dan-bentuk-koperasi.html

Soal:
1. Manfaat distribusu cadangan dalam permodalan koperasi, diantaranya adalah sebagai berikut kecuali?
a) Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
b) Memenuhi kewajiban tertentu
c) Perluasan usaha
d) Menjamin simpanan para nasabah
2. Apa yang dimaksud dengan modal dalam koperasi?
a) Modal adalah sejumlah dana yang akan dilaksanakan dalam usaha- usaha koperasi
b) Dana yang dialokasikan untuk suatu pekerjaan tertentu
c) Sejumlah dana yang akan digunakan dalam kegiatan koperasi
d) Dana yang akan dikeluarkan untuk biaya- biaya pekerjaan dalam usaha koperasi
3. Yang tidak termasuk dalam 4P di bawah ini, adalah?
a) Personality
b) Purpose
c) Payment
d) Pinansial
4. 5C yang digunakan dunia Bank dalam menilai calon peminjam, kecuali?
a) Character
b) Capacity
c) Capital
d) Colektif
5. Modal dalam koperasi dibagi 2 yaitu?
a) Moda jangka panjang & jangka pendek
b) Modal inventory
c) Modal sendiri
d) Modal pinjaman
powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme