Peranan Koperasi

Peranan Koperasi
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Soal:
1. Apa peranan koperasi?
a) Meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
b) Membantu kebutuhan masyarakat
c) Mencegah krisis ekonomi masyarakat
d) Mengefisienkan masalah perekonomian
2. Fungsi dan peranan koperasi dicantumkan dalam UU pasal ?
a) UU No 25/1992 pasal 4
b) UU No 25/1992 pasal 23
c) UU No 26/1992 pasal 13
d) UU No 25/1992 pasal 5
3. Dalam peranan koperasi, salah satu peranan aktifnya adalah?
a) Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa organisasi para pelajar bangsa
b) Memperkuat kualitas kinerja koperasi
c) Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
d) Memperkuat hubungan antara para karyawan koperasi
4. Perekonomian koperasi diatur berdasarkan asas?
a) Atas asas kekeluargaan & Demokrasi Ekonomi
b) Pancasila
c) Gotong-royong
d) Kebersamaan & kekeluargaan
5. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya, merupakan isi dari peranan aktif koperasi yang tercantum dalam?
a) UU No 25/1992 pasal 24
b) UU No 25/1992 pasal 4
c) UU No 13/1991 pasal 25
d) UU No 15/1995 pasal 24

0 Response to "Peranan Koperasi"

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme