tugas soft/skill
.
PERMODALAN KOPERASI
Konsep Modal:
• Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi.
Modal jangka panjang & Modal jangka pendek.
•Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI
A. Sumber – sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
•Simpanan Pokok
•Simpanan Wajib
•Simpanan Sukarela
•Modal Sendiri
B. Sumber – Sumber Modal Koperasi ( UU NO .25 / 1992 )
•Modal Sendiri (equity capital)
•Modal Pinjaman (deptcapital)
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI (UU No .25 / 1992)
1. Modal Sendiri (equity capital), bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan ,dan donasi / hibah.
2. Modal Pinjaman (dept capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
MANFAAT DISTRIBUSI CADANGAN
•Memenuhi kewajiban tertentu.
•Meningkatkan jumlah operating capital koperasi.
•Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi dikemudian hari.
• Perluasan usaha.
SOAL:
1. Sebutkan sumber- sumber modal koperasi menurut UU no.25/1992?
a) Modal cadangan
b) Modal sendiri & modal pinjaman
c) Modal sumbangan
d) Modal alokasi
2. Manfaat distribusi cadangan dalam permodalan koperasi dibawah ini, kecuali?
a) Perluasan usaha
b) Memenuhi kewajiban tertentu
c) Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
d) Menjadi sumber cadangan modal
3. Apa yang dimaksud dengan modal dalam permodalan koperasi?
a) Modal merupakan dana yang dikelola untuk menjalankan usaha
b) Modal merupakan suatu asset yang dapat dikelola dalam waktu tertentu
c) Modal merupakan segala biaya – biaya yang dialokasikan untuk barang dan jasa
d) Modal merupakan sejumlah dan yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha - usaha koperasi
4. Simpanan di bawah ini yang termasuk dalam sumber permodalan koperasi kecuali?
a) Simpanan pokok
b) Simpanan wajib
c) Simpanan sukarela
d) Simpanan modal cadangan
5. Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 dari SHU, yang diperoleh dari anggota disisihkan untuk cadangan sebesar?
a) 45%
b) 25%
c) 30%
d) 35%
PERMODALAN KOPERASI
Konsep Modal:
• Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi.
Modal jangka panjang & Modal jangka pendek.
•Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI
A. Sumber – sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
•Simpanan Pokok
•Simpanan Wajib
•Simpanan Sukarela
•Modal Sendiri
B. Sumber – Sumber Modal Koperasi ( UU NO .25 / 1992 )
•Modal Sendiri (equity capital)
•Modal Pinjaman (deptcapital)
SUMBER – SUMBER MODAL KOPERASI (UU No .25 / 1992)
1. Modal Sendiri (equity capital), bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan ,dan donasi / hibah.
2. Modal Pinjaman (dept capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
• Cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota di sisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.
MANFAAT DISTRIBUSI CADANGAN
•Memenuhi kewajiban tertentu.
•Meningkatkan jumlah operating capital koperasi.
•Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi dikemudian hari.
• Perluasan usaha.
SOAL:
1. Sebutkan sumber- sumber modal koperasi menurut UU no.25/1992?
a) Modal cadangan
b) Modal sendiri & modal pinjaman
c) Modal sumbangan
d) Modal alokasi
2. Manfaat distribusi cadangan dalam permodalan koperasi dibawah ini, kecuali?
a) Perluasan usaha
b) Memenuhi kewajiban tertentu
c) Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
d) Menjadi sumber cadangan modal
3. Apa yang dimaksud dengan modal dalam permodalan koperasi?
a) Modal merupakan dana yang dikelola untuk menjalankan usaha
b) Modal merupakan suatu asset yang dapat dikelola dalam waktu tertentu
c) Modal merupakan segala biaya – biaya yang dialokasikan untuk barang dan jasa
d) Modal merupakan sejumlah dan yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha - usaha koperasi
4. Simpanan di bawah ini yang termasuk dalam sumber permodalan koperasi kecuali?
a) Simpanan pokok
b) Simpanan wajib
c) Simpanan sukarela
d) Simpanan modal cadangan
5. Sesuai anggaran dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 dari SHU, yang diperoleh dari anggota disisihkan untuk cadangan sebesar?
a) 45%
b) 25%
c) 30%
d) 35%
0 Response to "tugas soft/skill"
Posting Komentar